Senin, 16 September 2019

Struktur Organisasi Balitbangda Kabupaten Kediri

Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BALITBANGDA)
Pejabat:Drs. EKO SETIYONO, M.Si
Alamat Kantor:Jl. Pamenang no 1
No. Telepon:0354-682405
No. Fax:0354-682405
Email:balitbangda@kedirikab.go.id

Balitbangda merupakan unsur pelaksana fungsi penunjang bidang Penelitian dan Pengembangan Daerah. Balitbangda dipimpin oleh Kepala Badan yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Balitbangda mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan fungsi penunjang bidang Penelitian dan Pengembangan Daerah. Balitbangda menyelenggarakan fungsi :
  1. Perumusan kebijakan teknis dibidang penelitian dan pengembangan;
  2. Penyusunan perencanaan program dan anggaran dibidang penelitian dan pengembangan;
  3. Pelaksanaan dibidang penelitian dan pengembangan;
  4. Pelaksanaan pengkajian kebijakan linglmp urusan pemerintahan daerah Kabupaten;
  5. Fasilitasi dan pelaksanaan inovasi daerah;
  6. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan atas pelaksanaan di bidang penelitian dan pengembangan;
  7. Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan di bidang penelitian dan pengembangan;
  8. Pembinaan penyelenggaraan di bidang penelitian dan pengembangaan
  9. Pelaksanaan administrasi di bidang penelitian dan pengembangan;
  10. Penyusunan dan perumusan laporan kinerja secara periodik kepada Bupati; dan
  11. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Selengkapnya : Balitbangda

Struktur Organisasi Balitbangda Kabupaten Kediri

Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BALITBANGDA) Pejabat : Drs. EKO SETIYONO, M.Si Alamat Kantor : Jl. Pamenang no 1 No. Telepon...